Menjaga
lingkungan sekitar agar kelihatan asri dan bersih tidak terlepas dari kesadaran
seseorang. Kesadaran itu muncul akibat faktor. Salah satu faktornya adalah
kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dalam suatu kelompok masyarakat (tetapi jangan
ditafsir kebiasaan yang saya maksud itu adalah budaya sekelompok masyarakat).
Karena menurut saya, budaya memiliki makna yang luhur dan tidak bertendensi
negatif.Salah satu contoh yang paling sering kita temui dalam masyarakat kita
dan terkadang menjadi sebuah permasalahan serius di suatu tempat adalah masalah
buang puntung rokok. Saya melihat membuang puting rokok di sembarangan tempat
apalagi ditempat-tempat umum memiliki kaitannya dengan keasrian dan keapikan
lingkungan. Misalnya, terkadang kita merasa “jijik” sendiri bila di
kantor-kantor atau katakanlah ditempat-tempat pelayanan umum, kita temui
puntung rokok berserakan di mana-mana. Kenapa ini bisa terjadi, jawabannya
karena antara satu dan lainnya tidak peduli bahwa membuang puntung rokok
sembarangan itu tidak baik dan dapat merusak pemandangan serta menganggu
kenyaman. Tetapi karena masyarakat ditempat itu sudah biasa maka itu bukan
sebuah permasalahan lagi.
Paling
parah lagi kebiasaan membuang puntung rokok bukan pada tempatnya justru sering
terjadi pada tempat di mana di tempat itu memang ada peringatan untuk tidak
boleh membuang puntung rokok sembarang tempat. Padahal, meskipun tidak ada
larangan tidak boleh buang puntung rokok, semestinya bila kita memang sadar,
tidak ada larangan apa-apa pun kita tidak akan membuang puntung rokok itu
disembarang tempat yang dapat merusak kenyaman bersama. Tetapi karena sudah
biasa seperti itu, orang-orang yang pada awalnya memiliki kesadaran untuk tidak
membuang puntung rokok sembarangan tempat, kemudian menjadi tidak peduli juga.Saya
kira ini menjadi sebuah hambatan dan rintangan bila kemudian kita kaitkan
dengan keinginan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kasarnya, membuang
puting rokok pada tempatnya begitu sulit dilakukan, padahal itu sebuah
pekerjaan yang mudah, apalagi untuk menjaga lingkungan sekitar yang lebih luas
lagi.
Menurut
saya, untuk membiasakan agar kebanyakan masyarakat kita mau dengan sadar
menjaga lingkungan sekitar. Salah satu caranya melalui membiasakan mereka untuk
membuang puting rokok pada tempatnya. Kebiasaan ini tidak hanya melalui seruan
semata atau melalu peringatan yang ditempel di mana-mana. Tetapi haruslah
dilakukan secara sistematis, misalnya pemerintah membuat regulasi yang mengikat
agar masyarakat tidak boleh membuang puting rokok disembarang tempat. Saya
selalu bertanya-tanya, kenapa pemerintah tidak mau membuat peraturan seperti
itu. Sebab, dinegara-negara lain, katakanlah di Malaysia hal seperti itu sudah
lama dilakukan. Saya pernah melihat di Kanada, di kantor-kantor ada tulisan:
Jangan merokok dalam jarak 9 meter. Pertanyaannya, kenapa kita tidak?. Mungkin
salah satu sebabnya, banyak pejabat-pejabat pemerintah juga sama. Bahkan
ditempatnya yang ber-AC pun tidak jarang ada aspak rokok di meja. Padahal
jelas-jelas ruangan ber-AC tidak boleh merokok.
Kenapa
saya melihat ada korelasi antara disiplin membuang batang rokok pada tempatnya
dengan kenyamanan dan kelestarian lingkungan. Ini bisa kita rasakan bila kita
mendatangi tempat-tempat yang dengan terang-terangan dan tegas melarang
warganya merokok. Suasana lingkungan yang nyaman sangat terasa di sana. Karena
secara tidak langsung, masyarakatnya dipaksakan untuk menjaga lingkungannya.
Karena itu, berdamai dilingkungan atau menjaga lingkungan agar tetap nyaman,
teduh dan sebagainya itu, jagalah kebersihan alam agar bumi tetap hidup dan
aman,Indonesia sangatlah berbeda dengan orang asing yang saat disiplin membuang
sampah dan tidak menyalahgunakan kegiataan tersebut,sudah disediakan tempat
untuk membuang sisa rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar